Oleh: Dhia Ul hadi*
Sedikit cemas ketika menerima
perintah dari Pimpinan Redaksi (Pimred) untuk membuat opini
dimajalah yang berhubungan dengan Demokrasi & Khilafah, disamping sangat
bertentangan dengan bidang study yang saya tekuni selama ini alias salah
jurusan, juga bukan kapasitas saya untuk menjelaskan ke pembaca coz saya juga
bukan orang yang bekerja di Instansi pemerintah.
Istilah Demokrasi & Khilafah
itu sendiri sudah terlalu sering berhembus di telinga kita semua, terutama di
kalangan Mahasiswa Universitas Dar El Ulum As syar’iyyah, khususnya bagi
Mahasiswa yang gila informasi dan komunikasi. Walaupun sekilas terlihat sangat
bertolak belakang dengan background yang mereka sandang saat ini yaitu Mahasiswa
Dirasah Islamiah Universitas Dar El Ulum As syar’iyyah jadi agak tabu
untuk omongin sistem pemerintahan
Mungkin sedikit tabu tapi sudah
saatnya untuk diperbincangkan agar tidak ada salah persepsi diantara Mahasiswa,
terutama yang lagi eksis di ACSIS (Assosiation Student of
Islamiyah) siapa tau diantara mereka ada yang terjun di pemerintahan
nantinya.
Ok baiklah…….!! Sebelum kita
membahas jauh tentang topik diatas, ada
baiknya penulis menjelaskan apa pengertian dua topik diatas tadi.
Demokrasi
Demokrasi : untuk
pencetus awalnya tidak diketahui dengan jelas, tapi yang jelas sistem demokrasi
di perkenalkan pada abad ke-18.
Tokoh yang terkenal pencetus
demokrasi modern adalah Henry Adams.
Negara yang pertama kali
menjalankan sitem demokrasi adalah
Prancis yang terkenal dengan Revolusi Prancis yaitu, rakyat kecil menumbangkan
kaum ningrat.
Teorinya dari Prancis, kemudian
dikembangkan di Amerika yang pada akhirnya menjadi Universal Declartions of
Human Right, jadi Negara kedua yang menjalankan Sistem Demokrasi adalah
Amerika, setelah itu baru diikuti oleh banyak Negara di dunia, sampai sekarang
ini hampir seluruh dunia mengagungkan sistem ini termasuk di Yaman sendiri.
Demokrasi berasal dari kata
Yunani yang merupakan gabungan dari 2 kata yaitu : Demos yang
artinya rakyat, dan Kratos yang artinya pemerintahan. Jadi
demokrasi bermakna pemerintahan atau kekuatan rakyat (Power of Streght of
The People ). Abraham Lincoln mengatakan goverment of The People by
the people and the for the people (Pemerintah dari rakyat, yang
dijalankan oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat). Kalau dilihat dari
pengertian diatas, Negara demokrasi berdiri diatas dasar satu pemikiran yaitu
bahwa kekuasan kembali kepada rakyat dan rakyatlah yang berdaulat.
Khilafah
Sedikit susah menyimpulkan makna
khilafah, karena belum ada kesepakatan Jumhur yang menjelaskan secara rinci
tentang sistem pemerintahan khilafah itu sendiri, kita bisa melihat bahwa tidak
ada Negara satu pun yang menjalankan sistem khilafah pada masa muda ini.
Ada beberapa Ulama yang
menjelaskan makna khilafah, tetapi saya hanya mengambil pendapatnya Ibnu
Kholdun, yang mana beliau mepresentasikan, Khilafah adalah
pengembanan seluruh urusan ummat sesuai dengan kehendak pandangan syariah dalam
kemaslahatan-kemaslahatan mereka, baik Ukhrowiyah, maupun Duniawiyah yang
kembali pada kemaslahatan Ukhrowiyah.
Saya rasa pada saat ini tidak ada
Negara yang sanggup menjalankan sistem ini bahkan di Negara arab sendiri sudah
jauh hari meninggalkan sistem ini, padahal kita tahu di Negara arablah sistem
ini di produksi, apalagi Negara lain yang sama sekali tidak pernah menerapkan
sistem ini.
Memang ada kelompok yang
menginginkan sistem khilafah ini di terapkan, tetapi mereka bisa dikatakan kelompok
minoritas, yang mana tidak mungkin bisa melawan kebijakan kelompok yang
mayoritas mendukung sistem Demokrasi.
Gagasan untuk menghidupkan
kembali sistem khilafah nampaknya tidak pernah padam, Jamaluddin Al
Afghani pernah mengusung ide khilafah (politik) di Istanbul dan khilafah
(keagamaan) di Mekkah. Demikian juga para pemikir Islam lainya seperti Abdurrahman
Al Kawakibi (suriah), Abul ‘Ala Al Maududi (Pakistan),
Taqi Al-Din Al Nabhani (Palestina) dan juga Hizbut Tahrir yang masyhur di Indonesia, tapi saya tidak
tau siapa pendirinya.
Gagasan ini juga hanya berkembang
di Negara islam, khususnya timur tengah dan baru-baru ini muncul di Indonesia
yang terkenal penduduk islam terbanyak.
Gejolak ini muncul karena tidak
ada perhatian pemerintah terhadap rakyat, ya bisa dikatakan bertolak belakang
dengan sistem yang dipakai sekarang yaitu Demokrasi, rakyat mengangkat, setelah
terpilih duit rakyat pun disikat, atau juga bisa di katakana kezaliman pemimpin
yang bekerja di bawah sistem Demokrasi.
Jadi intinya di kepemimpinan,
karena dari kedua sistem di atas itu sama-sama melahirkan satu pemimpin yang
menjalankan sistem tersebut, untuk itu
kita tidak boleh menyalahkan baik itu Demokrasi atau Khalifah.
Yang perlu diperbaiki sekarang
adalah Pemimpin yang menjalankan sistem tersebut, tapi bukan sistem yang
dihancurkan, yang salah yang punya rumah kok, jangan rumah yang dihancurkan
tetapi orang yang tinggal didalam rumah yang perlu di scan. Kalaupun
sistem yang kita pakai adalah Khilafah
tetapi Pemimpinnya tetap zolim sama saja.
Kita sudah jenuh dengan
opini-opini, yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata dan perubahan sikap
dari seorang pemimpin.
Penulis berharap untuk sekarang
ini, ada baiknya kita perbaiki saja sistem Demokrasi tersebut agar tidak
bertolak belakang dengan tujuan yang sebenarnya. Jadi jangan ada lagi yang
saling menyalahkan, baik itu pendukung sistem Demokrasi ataupun pendukung
sistem Khilafah, apalagi kalau harus
mengedepankan sifat anarkisme yang bisa merugikan keduabelah pihak.
*Penulis adalah Mahasiswa Fak. Dirosah Islamiyah Darul Ulum al-Syariyah univercity.


0 komentar:
Posting Komentar