Labels

Minggu, 07 Oktober 2012

Demokrasi Dan Khilafah

Oleh: Dhia Ul hadi*  
Sedikit cemas ketika menerima perintah dari Pimpinan Redaksi (Pimred) untuk membuat opini dimajalah yang berhubungan dengan Demokrasi & Khilafah, disamping sangat bertentangan dengan bidang study yang saya tekuni selama ini alias salah jurusan, juga bukan kapasitas saya untuk menjelaskan ke pembaca coz saya juga bukan orang yang bekerja di Instansi pemerintah.
Istilah Demokrasi & Khilafah itu sendiri sudah terlalu sering berhembus di telinga kita semua, terutama di kalangan Mahasiswa Universitas Dar El Ulum As syar’iyyah, khususnya bagi Mahasiswa yang gila informasi dan komunikasi. Walaupun sekilas terlihat sangat bertolak belakang dengan background yang mereka sandang saat ini yaitu Mahasiswa Dirasah Islamiah Universitas Dar El Ulum As syar’iyyah jadi agak tabu untuk omongin sistem pemerintahan
Mungkin sedikit tabu tapi sudah saatnya untuk diperbincangkan agar tidak ada salah persepsi diantara Mahasiswa, terutama yang lagi eksis di ACSIS (Assosiation Student of Islamiyah) siapa tau diantara mereka ada yang terjun di pemerintahan nantinya.
Ok baiklah…….!! Sebelum kita membahas jauh tentang  topik diatas, ada baiknya penulis menjelaskan apa pengertian dua topik diatas tadi.
   Demokrasi
Demokrasi : untuk pencetus awalnya tidak diketahui dengan jelas, tapi yang jelas sistem demokrasi di perkenalkan pada abad ke-18.
Tokoh yang terkenal pencetus demokrasi modern adalah Henry Adams.
Negara yang pertama kali menjalankan  sitem demokrasi adalah Prancis yang terkenal dengan Revolusi Prancis yaitu, rakyat kecil menumbangkan kaum ningrat.
Teorinya dari Prancis, kemudian dikembangkan di Amerika yang pada akhirnya menjadi Universal Declartions of Human Right, jadi Negara kedua yang menjalankan Sistem Demokrasi adalah Amerika, setelah itu baru diikuti oleh banyak Negara di dunia, sampai sekarang ini hampir seluruh dunia mengagungkan sistem ini termasuk di Yaman sendiri.
Demokrasi berasal dari kata Yunani yang merupakan gabungan dari 2 kata yaitu : Demos yang artinya rakyat, dan Kratos yang artinya pemerintahan. Jadi demokrasi bermakna pemerintahan atau kekuatan rakyat (Power of Streght of The People ). Abraham Lincoln mengatakan goverment of The People by the people and the for the people (Pemerintah dari rakyat, yang dijalankan oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat). Kalau dilihat dari pengertian diatas, Negara demokrasi berdiri diatas dasar satu pemikiran yaitu bahwa kekuasan kembali kepada rakyat dan rakyatlah yang berdaulat.
    Khilafah
 Sedikit susah menyimpulkan makna khilafah, karena belum ada kesepakatan Jumhur yang menjelaskan secara rinci tentang sistem pemerintahan khilafah itu sendiri, kita bisa melihat bahwa tidak ada Negara satu pun yang menjalankan sistem khilafah pada masa muda ini.
Ada beberapa Ulama yang menjelaskan makna khilafah, tetapi saya hanya mengambil pendapatnya Ibnu Kholdun, yang mana beliau mepresentasikan, Khilafah adalah pengembanan seluruh urusan ummat sesuai dengan kehendak pandangan syariah dalam kemaslahatan-kemaslahatan mereka, baik Ukhrowiyah, maupun Duniawiyah yang kembali pada kemaslahatan Ukhrowiyah.
Saya rasa pada saat ini tidak ada Negara yang sanggup menjalankan sistem ini bahkan di Negara arab sendiri sudah jauh hari meninggalkan sistem ini, padahal kita tahu di Negara arablah sistem ini di produksi, apalagi Negara lain yang sama sekali tidak pernah menerapkan sistem ini.
Memang ada kelompok yang menginginkan sistem khilafah ini di terapkan, tetapi mereka bisa dikatakan kelompok minoritas, yang mana tidak mungkin bisa melawan kebijakan kelompok yang mayoritas mendukung sistem Demokrasi.
Gagasan untuk menghidupkan kembali sistem khilafah nampaknya tidak pernah padam, Jamaluddin Al Afghani pernah mengusung ide khilafah (politik) di Istanbul dan khilafah (keagamaan) di Mekkah. Demikian juga para pemikir Islam lainya seperti Abdurrahman Al Kawakibi (suriah), Abul ‘Ala Al Maududi (Pakistan), Taqi Al-Din Al Nabhani (Palestina) dan juga Hizbut Tahrir  yang masyhur di Indonesia, tapi saya tidak tau siapa pendirinya.
Gagasan ini juga hanya berkembang di Negara islam, khususnya timur tengah dan baru-baru ini muncul di Indonesia yang terkenal penduduk islam terbanyak.
Gejolak ini muncul karena tidak ada perhatian pemerintah terhadap rakyat, ya bisa dikatakan bertolak belakang dengan sistem yang dipakai sekarang yaitu Demokrasi, rakyat mengangkat, setelah terpilih duit rakyat pun disikat, atau juga bisa di katakana kezaliman pemimpin yang bekerja di bawah sistem Demokrasi.
Jadi intinya di kepemimpinan, karena dari kedua sistem di atas itu sama-sama melahirkan satu pemimpin yang menjalankan sistem  tersebut, untuk itu kita tidak boleh menyalahkan baik itu Demokrasi atau Khalifah.
Yang perlu diperbaiki sekarang adalah Pemimpin yang  menjalankan  sistem tersebut, tapi bukan sistem yang dihancurkan, yang salah yang punya rumah kok, jangan rumah yang dihancurkan tetapi orang yang tinggal didalam rumah yang perlu di scan. Kalaupun sistem  yang kita pakai adalah Khilafah tetapi Pemimpinnya tetap zolim sama saja.
Kita sudah jenuh dengan opini-opini, yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata dan perubahan sikap dari seorang pemimpin.
Penulis berharap untuk sekarang ini, ada baiknya kita perbaiki saja sistem Demokrasi tersebut agar tidak bertolak belakang dengan tujuan yang sebenarnya. Jadi jangan ada lagi yang saling menyalahkan, baik itu pendukung sistem Demokrasi ataupun pendukung sistem Khilafah, apalagi kalau harus  mengedepankan sifat anarkisme yang bisa merugikan keduabelah pihak.

*Penulis adalah Mahasiswa Fak. Dirosah Islamiyah Darul Ulum al-Syariyah univercity.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...